| | | Dana/biaya pendidikannya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar meringankan calon mhs, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terlebih wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Serta sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai upaya melakukan kebutuhan ini PTS tsb mengadakan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Diantaranya dng menyediakan peluang kepada seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana (S-1) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 / Magister di program studi/jurusan yang diminati, secara pantas serta bermutu berdasarkan keunggulan masing2 PTS tsb . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Lembaga Pendidikan Tinggi Unggulan & Terakreditasi pelaksana Kuliah Non Reguler tersebut, bisa dirangkum di bawah ini. Terakreditasi  Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Non Reguler / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ❂ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D1, D2 / sederajat; meningkatkan studi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah peminatan. ❂ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Poltek / setaraf; meninggikan kuliah formal ke Program Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. ❂ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana (S-1) / setaraf meninggikan kuliah formal ke Program S2 / Pascasarjana (MM, MH, MPd, dsb.).
| ⌼ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ⌼ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |
|
Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Kelas Karyawan (Program Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Sore |
|
|
| | | | | Dana/biaya pendidikan Kuliah Non Reguler (P2K/PKK, Program Kelas Karyawan) ini dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan mahasiswa.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK ini adalah kepunyaan masyarakat yg memberi bantuan kepada calon mhs dalam membayar dana/biaya pendidikannya, yaitu dgn memberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan kepada yg benar-benar kurang mampu secara keuangan/finansial. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Terpercaya dan paling baik dalam rangka pelaksanaan Kuliah Non Reguler (Hybrid), dikarenakan sudah diaplikasikannya dua persyaratan / term terpenting utk pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan berdasarkan norma dan kaidah akademik (berdasarkan seluruh undang-undang yang sedang berlaku).
- Dilaksanakan berdasarkan semua tuntutan dunia kerja.
Jadwal perkuliahannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya.
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) masing2 Institusi Pendidikan Tinggi Swasta Pelaksana Kuliah Non Reguler (Hybrid) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Seluruh Alumnusnya juga diberi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi kesanggupan dalam mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi serta cocok bagi karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu. . . . . ➡ lihat semua |
| | Para mhs ini secara konsisten kompak dan saling memberikan bantuan memecahkan masalah masing-masing . Baik masalah dalam pekerjaan, akademik, keuangan/finansial, dan persoalan lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnusnya.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Utk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan di dlm mengembangkan karir dan mengembangkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk meningkatkan diri. Adalah mengembangkan studi formalnya juga meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk memiliki pekerjaan. Adalah meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman-temannya) yg sudah berkarir, dan akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga mengembangkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-3) atau Magister / S2) di institusi pendidikan tinggi swasta tsb. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| |