"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Selanjutnya pada Penjelasan UU tersebut diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga pada UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Tujuan menyelenggarakan Kuliah Non Reguler ini Untuk menunaikan kewajiban terkait PTS tersebut menyelenggarakan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Antara lain mengadakan peluang kepada seluruh alumni/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana (S-1) / sederajat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan/finansial terbatas, utk memajukan perkuliahan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Magister / S-2 pada jurusan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sebagaimana keunggulan masing2 PTS tersebut. Juga Biaya pendidikannya dihitung dgn pemikiran yang sangat cermat agar terjangkau mahasiswa, disebabkan selain diringankan berwujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur per bulan sesuai kesanggupan keuangan/finansial mahasiswa.
Sistem kuliah Kuliah Non Reguler cocok untuk pekerja yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja, karena sistem kuliahnya diselenggarakan secara profesional. Selain kuliah di ruang kelas, sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dgn mengaplikasikan bermacam2 metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan kuliah tepat waktu sebagaimana masa studinya.
Kompetensi dasar alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) ialah mendapatkan bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan senantiasa maju serta berkembang; bisa menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar.
Selain dibekali dgn ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian utk mengaplikasikan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Alumni/lulusan Kuliah Non Reguler keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pendayagunaannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; mempertinggi sikap mental profesional / terampil yang berorientasi pd penanganan jalan keluar problematik berlandaskan alur berpikir-sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar maupun terapan.
Alumni/lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Non Reguler (Hybrid) juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; bisa berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu yang tak sama dan mengaplikasikan bantuan mereka; sanggup mengaplikasikan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; bisa memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sesuai bidang kemahirannya, sanggup mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut. |
| |
| |