| | | Biaya pendidikan/kuliahnya dihitung dgn komitmen serta pemikiran yang sangat penuh kehati-hatian agar bisa membantu calon mhs baru, dikarenakan selain diringankan dengan adanya subsidi silang, demikian juga dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan, sehingga bisa diangsur bulanan sesuai kekuatan penghasilan/keuangan mahasiswa.
Dalam rangka UUD 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling utama buruh / karyawan). Juga terdapat sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan (finansial) terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah perintah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU No.20 Th.2003). Selanjutnya pd Penjelasan Peraturan tersebut diterangkan : "Multi entry-multi exit system."
Dalam rangka menjalankan kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Kuliah Non Reguler (Hybrid) ini sekaligus melaksanakan Komitmen Sosial. Salah satunya dengan menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setaraf, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki keuangan (finansial) terbatas, utk memajukan kuliah formal (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau Magister / S2 pd jurusan yang disukai, secara layak serta berkualitas sebagaimana keunggulan Perguruan Tinggi Swasta terkait . . . . ➡ lihat semuanya
|
▣ Terakreditasi ▣ Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka Setiap Semester Institusi Pendidikan Tinggi Unggulan & Terakreditasi penyelenggara Kuliah Non Reguler tersebut, bisa diuraikan di bawah ini. Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kuliah Non Reguler / Kuliah Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ⊞ Ditujukan bagi alumni/lulusan SMA/SMK, D3/Poltek/Akademi, D1, D2, dsb; memajukan kuliah formal ke Program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D3 atau pindah jurusan. ⊞ Ditujukan utk alumni/lulusan S-1 (Sarjana) / setaraf memajukan kuliah formal ke Program S-2.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
|
|
| Keterangan: BL = Blended Learning KO = |
|
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) Perguruan Tinggi Penyelenggara Kuliah Non Reguler (Hybrid) Klik disini utk memperbesar peta. |
| | Biaya pendidikan/kuliah Kuliah Non Reguler ini dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan mahasiswa.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) penyelenggara P2K/PKK ini adalah milik masyarakat yang membantu calon mhs baru di dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya, yaitu dgn memberi bantuan fasilitas utk keringanan mengangsur biaya studi tanpa bunga serta tidak memakai agunan.
Selain itu juga beberapa PTS memberi beasiswa langsung kepada yang sebenarnya kurang mampu secara penghasilan/keuangan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Terbaik dan terpercaya dalam rangka penyelenggaraan Kuliah Non Reguler (Hybrid), karena telah memenuhi dua persyaratan mutlak penyelenggaraan program tersebut, ialah :
- Penyelenggaraannya telah mengikuti norma dan kaidah akademik (telah mengikuti semua peraturan yang berlaku).
- Penyelenggaraannya telah memenuhi yang dibutuhkan oleh dunia kerja (kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal perkuliahan, dosen, sistem studi, dsb).
Jadwal perkuliahannya berkualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dsb.
Dosen/tenaga edukatif profesional / mahir di bidang ilmunya. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Selain kuliah berhadapan langsung dengan pengajar / dosen di ruang kelas, demikian juga mengaplikasikan serangkaian metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya.
Seluruh Alumni/lulusannya juga dibekali dgn pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang kemahirannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, beserta dibekali dgn keahlian di dalam mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn profesional serta cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun utk yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat semua |
| |
Mahasiswa (peserta kuliah formal) Kuliah Non Reguler (Hybrid) yaitu orang-orang yang telah bekerja maupun orang-orang yang belum kerja.
Selama ini mahasiswa yang telah kerja, secara konsisten bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Namun mahasiswa yang belum bekerja, akan memperoleh pekerjaan dari rekan mahasiswanya maupun alumni/lulusannya, paling utama teman-teman mahasiswa yang telah kerja (sbg pekerja, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dsb). . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |