| | Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan pertimbangan masak-masak sehingga dapat meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (finansial) calon mahasiswa baru.
Pada Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sesungguhnya diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (utamanya person yang bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UURI No.20 Th.2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian pada Penjelasan UURI terkait tercantum : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Untuk mengusahakan kebutuhan terkait STIH Gunung Jati Tangerang mengadakan Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setaraf, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan finansial (keuangan), untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dengan keunggulan STIH Gunung Jati Tangerang. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(tampilkan di Google)Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang➧ Terakreditasi ➧ Ketua : Kushartoyo Budi Santoso, S.H, M.H.Berdiri Sejak 1998 KULIAH NON REGULER BANTEN + BEASISWAPenerimaan Calon Mhs Baru diadakan SETIAP SEMESTER Penerimaan Calon MahasiswaKuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan ke Program Sarjana S-1 atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp, Fax, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus STIH Gunung Jati Tangerang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | STIH Gunung Jati Tangerang - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang
⛯ Kampus STIH Gunung Jati : Jl. Besi Raya Perumnas II No.33, Cibodas Baru, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, Banten 15138 Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| |
Selama ini mhs yg belum kerja, akan menerima kerja dari teman-temannya demikian pula lulusannya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai karyawan, pemilik bengkel, pegawai pemerintah, usahawan, pengelola usaha, dsb).
Tetapi sesungguhnya mhs yang sudah memiliki pekerjaan, terus menerus dapat mempertinggi karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mahasiswa/i ini terus menerus kompak dan saling memberikan bantuan menyelesaikan problem masing2 . Baik problem di dalam hal karir, akademik, finansial (keuangan), demikian pula permasalahan lainnya. Juga dgn lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling memberikan bantuan sesama lulusan STIH Gunung Jati Tangerang. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Lulusan Program Srata Satu / S1 Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang ditujukan menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa mempertinggi identitasnya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penuntasan problem berdasarkan alur berfikir sistem; dapat mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan serta mahasiswa/i Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kuliah Reguler mempunyai Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
. . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K STIH Gunung Jati Tangerang dapat dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang merupakan kepunyaan masyarakat yg terus menerus mementingkan mutu pendidikannya.
Kendati begitu, STIH Gunung Jati Tangerang sebagai institusi perguruan tinggi terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam rangka membayar biaya pendidikan/kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya studinya dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kuliah kepada mhs yang sesungguhnya kurang mampu dlm hal secara finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan dengan baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dengan sistem pertukaran waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya serta paling baik di dlm pelaksanaan Kuliah Non Reguler Banten (Hybrid / Blended), semenjak sudah dipatuhinya dua term / prasyarat penting pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja (kurikulum, jadwal pelajaran, dsb).
- Dilaksanakan sesuai dengan norma akademik (sudah memenuhi semua undang-undang).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dengan para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) terkait di periode atau semester / tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | |
| |
| |